REGISTRATION @ INDONESIA

Registration Number | Get Product Registration Number -Indonesia


ADVERTISEMENT


 

Requirement to get registration number in Indonesia by BPOM

 

KELENGKAPAN PENDAFTARAN

 

I. LOCAL PRODUCT

 

  • Izin usaha industri dari Departemen PerindustrianRI, Dinas Perindustrian atau BKPM/BKPMD
  • Sertifikat merek dari Departemen Hukum dan HAMRI bila merek menggunakan logo ® atau ™

II. IMPORTED PRODUCT                   

  • Surat Penunjukan dari perusahaan asal (menunjukkan aslinya)
  • Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) atau Sertifikat Bebas Jual (Certificate of Free Sale) dari instansi berwenang negara asal (menunjukkan aslinya)
  • Contoh makanan dalam kemasan asli

 

 

 

 

 

PENGISIAN FORMULIR

 

 

I. FORMULIR A

 

  • Surat Kuasa bermaterai yang menjelaskan jabatan pemberi dan penerima kuasa dari perusahaan bersangkutan untuk pengurusan pendaftaran produk pang an (berlaku 3 bulan)
  • Pengisian nama dagang, namajenis, berat bersih, jenis kemasan, nama dan alamat perusahaan (Pengemas kembali / Berlisensi Ilmportir)
  • Nama jelas, tanda tangan penanggung jawab dan cap perusahaan

 

 

II. FORMULIR B

 

  • Daftar bahan / komposisi
  • Spesifikasi bahan tambahan pangan dan kemasan yang digunakan
  • Keterangan GMO/Non GMO, antara lain untuk produk jagung, kedelai, kentang dan hasil olahnya
  • Keterangan asal bahan (nabati / hewani) untuk protein, L-sistein, enzim, kolostrum, lemak, minyak, lemak reroti (shortening), pengental, pengemulsi, pemantap, mono-/di-/trigliserida, kolagen, gelatin dan yang diduga berasal dari hewan
  • Untuk produk daging dan hasil olahnya :

-  Produk dalam negeri : Keterangan dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH)

-  Produk impor : Rekomendasi dari Departemen PertanianRI untuk produk ruminansia dan hasil olahnya

  • Proses produksi/alur proses produksi, kode produksi dan informasi kedaluwarsa
  • Hasil analisa asli produk akhir (1 tahun terakhir) meliputi analisa kimia, bahan tambahan pangan, cemaran logam dan cemaran mikrobiologi

 

 

III. FORMULIR C

 

Diisi khusus untuk pendaftaran baru produk dalam negeri

 
 
 

 

 

 

LABEL (BERWARNA)

 

  • Bagian utama label memuat : 

-  Nama dagang, jika ada

-  Nama jenis / produk

-  Berat bersih atau isi bersih

-  Nama dan alamat pihak yang memproduksi dan atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia

-  Nomor persetujuan pendaftaran: BPOMRI MD / BPOM RI ML

 
 
  • Bagian lain label memuat : 
 

-  Komposisi/daftar bahan penyusun yang digunakan diurutkan dari jumlah yang terbanyak

-  Kode produksi

-  Baik digunakan sebelum : tanggal, bulan, tahun kedaluwarsa

 
 
  • Pencantuman Informasi Nilai Gizi sesuai dengan Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan
  • Label sekurang-kurangnya harus menggunakan bahasa Indonesia

 

 

 

Formulir pendaftaran rangkap dua yang sudah diisi dimasukkan ke dalam map snelhecter kertas berwarna:

  • Merah untuk produk makanan dan minuman
  • Biru untuk produk pangan khusus (antara lain pangan fungsional, pangan organik, bahan tambahan pang an)
  • Hijau untuk produk pang an olahan tertentu (antara lain pang an bayi dan balita, pang an diet khusus, pangan steril komersial)
  • Kuning untuk produk pangan impor

 

 


Duration 1.5 months
Cost Rp 5.000.000,- Rp3.000.000/Product

Contact Us:

Bambang Widjatmoko

 

+628158820529

 

e-mail: myregnumber@gmail.com

 

 
 
News and Article
Life Style
Food »Health »Today's News »Travel »
Economy And Bussiness
Banking »Finance »Human Resource »ICT »Insurance »Obligasi »Property »Quality »Reksadana »Risk Management »Sales »Services »Strategic »Strategic Management »Syariah »Tax »Wealth Management »
REGISTRATION @ INDONESIA
Copyright 2008 vibizhosting.com, POWERED By JAFAM-ICT
/products/6606/6606/member_regnumberindonesia